Kendati demikian, komisi antirasuah itu masih belum mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu, kelompok Masyarakat Peduli RHP melakukan unjuk rasa akibat kasus hukum yang dihadapi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (9/7/2022).
Aksi itu dilakukan di Distrik Kobagma yang merupakan ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca juga: 58 Tenaga Medis Mengungsi ke Wamena Imbas Aksi Pemalangan Jalan di Mamberamo Tengah
Selain menggelar demonstrasi, Masyarakat Peduli RHP memalangi sejumlah perkantoran, termasuk Polres Mamberamo Tengah dan beberapa ruas jalan.
Aksi tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat lumpuh dan ratusan warga memilih mengungsi ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Setelah 250 personel Brimob datang ke Kobagma, aksi pemalangan akhirnya bisa diakhiri dan aktifitas di wilayah tersebut mulai berjalan lagi.
Namun pada Rabu (13/7/2022), Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diketahui tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Di saat yang sama, KPK dibantu Polda Papua tengah berusaha melakukan penjemputan paksa terhadap RHP.
Baca juga: Situasi di Mamberamo Tengah Tidak Kondusif, ASN dan Pedagang Mengungsi ke Wamena
Status hukum RHP akhirnya diketahui setelah Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengakui ada permintaan dari KPK terhadap polda untuk mencari RHP sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
"Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Faizal di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang. Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.
Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Sehingga kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.