Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Sempat Tutup Kobakma hingga Kabur ke Papua Nugini

Kompas.com - 16/07/2022, 10:22 WIB
Dhias Suwandi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 6 Juni 2022 mulai memproses dugaan kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Kali itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang di kantor Polda Papua.

"Saksi dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).

Dari lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.

Kemudian pada 9 Juni 2022, KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Walau pada kasus tersebut KPK belum menyebutkan satu nama pun yang terlibat, tetapi pada 13 Juni 2022, sejumlah massa yang menamai kelompoknya sebagai "Masyarakat Peduli RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah)" melakukan aksi unjuk rasa di Kota Jayapura.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut KPK mengehentikan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Setelah itu, Ali Fikri sempat menyatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun ia belum mengungkapkan identitasnya.

Baca juga: 2 Kompi Brimob Tiba di Kobakma, Aksi Pemalangan di Mamberamo Tengah Berakhir

Pada 27 Juni 2022, KPK melakukan pemanggilan terhadap seorang tersangka. Tetapi lagi-lagi identitas dari tersangka yang dimaksud tidak diumumkan.

"Benar, tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi suap di di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Lalu pada 6 Juli 2022, KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ali Fikri menjelaskan, upaya penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ini Kata Kapolda Papua

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (baju biru) yang diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo TengahIstimewa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (baju biru) yang diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah

“Adapun lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara,” ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Regional
Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Regional
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Regional
Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Regional
Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com