Salin Artikel

Dugaan Korupsi Gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Sempat Tutup Kobakma hingga Kabur ke Papua Nugini

Kali itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang di kantor Polda Papua.

"Saksi dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).

Dari lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.

Kemudian pada 9 Juni 2022, KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Walau pada kasus tersebut KPK belum menyebutkan satu nama pun yang terlibat, tetapi pada 13 Juni 2022, sejumlah massa yang menamai kelompoknya sebagai "Masyarakat Peduli RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah)" melakukan aksi unjuk rasa di Kota Jayapura.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut KPK mengehentikan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Setelah itu, Ali Fikri sempat menyatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun ia belum mengungkapkan identitasnya.

Pada 27 Juni 2022, KPK melakukan pemanggilan terhadap seorang tersangka. Tetapi lagi-lagi identitas dari tersangka yang dimaksud tidak diumumkan.

"Benar, tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi suap di di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Lalu pada 6 Juli 2022, KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ali Fikri menjelaskan, upaya penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Adapun lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara,” ucapnya.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu masih belum mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, kelompok Masyarakat Peduli RHP melakukan unjuk rasa akibat kasus hukum yang dihadapi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (9/7/2022).

Aksi itu dilakukan di Distrik Kobagma yang merupakan ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah.

Selain menggelar demonstrasi, Masyarakat Peduli RHP memalangi sejumlah perkantoran, termasuk Polres Mamberamo Tengah dan beberapa ruas jalan.

Aksi tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat lumpuh dan ratusan warga memilih mengungsi ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Setelah 250 personel Brimob datang ke Kobagma, aksi pemalangan akhirnya bisa diakhiri dan aktifitas di wilayah tersebut mulai berjalan lagi.

Namun pada Rabu (13/7/2022), Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diketahui tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Di saat yang sama, KPK dibantu Polda Papua tengah berusaha melakukan penjemputan paksa terhadap RHP.

Status hukum RHP akhirnya diketahui setelah Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengakui ada permintaan dari KPK terhadap polda untuk mencari RHP sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

"Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Faizal di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang. Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.

Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Sehingga kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/102234478/dugaan-korupsi-gratifikasi-bupati-mamberamo-tengah-sempat-tutup-kobakma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke