Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik PPDB Kaltara, Orangtua Geruduk Dinas Pendidikan hingga Siswa 3 di Wilayah Tak Terjangkau Jalur Zonasi

Kompas.com - 15/07/2022, 16:46 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di perbatasan RI – Malaysia, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), memunculkan polemik dan masih memanas hingga kini.

Pasalnya, ada puluhan pelajar jalur afirmasi yang ditolak oleh dua sekolah SMA di Nunukan sehingga menimbulkan gejolak dan protes para orangtua murid.

Puluhan warga akhirnya beramai ramai mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, mempertanyakan persoalan tersebut.

Juru bicara perwakilan orangtua murid yang melakukan aksi protes, Mansur Rincing menilai ada kejanggalan karena anak-anak yang masuk lewat jalur afirmasi justru ditolak oleh sekolah.

‘’Yang diutamakan seharusnya adalah jalur afirmasi. Nyatanya, mereka yang kurang mampu malah mendapat ketidakadilan. Ada sekitar 20-an anak yang ditolak masuk sekolah. Baik di SMAN 1 atau SMAN 2 Nunukan,’’ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Kuota PPDB di Jateng Sisa 1.638, Ganjar: Keluarga Miskin Kita Prioritaskan

Mansur mengatakan, 20 pelajar yang ditolak itu berasal dari wilayah Sei Bilal. Menurutnya masih ada pelajar lainnya yang mengalami hal serupa.

Bahkan bisa dikatakan, bahwa seluruh wilayah di Kelurahan Nunukan Barat, tidak akan bisa terakomodir PPDB, khususnya jalur zonasi.

‘’Kita pertanyakan bagaimana sebenarnya aplikasi PPDB Kaltara 2022 itu bekerja. Kok bisa jalur afirmasi tidak diterima? Lalu kalau proses PPDB sudah selesai begini, apakah anak-nak kita tidak sekolah?,’’protesnya.

Mansur menegaskan, permasalahan ini bukan perkara sepele. Hal ini karena membatasi anak-anak untuk memperoleh hak dasar sebagai warga negara yaitu pendidikan.

‘’Kami inginkan jawaban. Kami ingin ada sekolah dibuka atau setidaknya ruang kelas baru. Kami juga ingin Pemprov Kaltara memikirkan bagaimana melengkapi sekolah swasta agar masyarakat bisa tertarik masuk swasta. Jangan semua masuk negeri, kasihan sekolah swasta, mati dia tidak bisa hidup,’’katanya.

Kesalahan sistem pada aplikasi PPDB Kaltara 2022

Ketua PPDB Kaltara 2022, Anugraha, menjelaskan, munculnya permasalahan puluhan pelajar Nunukan jalur afirmasi tidak diterima sekolah, disebabkan dua hal.

Pertama adalah, usulan kuota jalur PPDB di wilayah, berasal dari cabang yang dihimpun dari masing-masing sekolah. Usulan tersebut, menjadi dasar atas keluarnya SK Gubernur untuk menetapkan kuota pelajar.

‘’Pada kasus ini, setelah SK Gubernur ditetapkan, di tengah jalan ada perubahan, di mana pihak sekolah yang merevisi itu (kuota). Tentunya kita tidak bisa serta merta mengubah SK Gubernur. Butuh telaahan, paraf setiap pimpinan. Jadi butuh waktu untuk mengakomodir permasalahan ini,’’ jawab Anugraha.

Kedua, ada persoalan terkait sistem PPDB Kaltara 2022 yang sebelumnya dikendalikan oleh operator lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com