Salin Artikel

Polemik PPDB Kaltara, Orangtua Geruduk Dinas Pendidikan hingga Siswa 3 di Wilayah Tak Terjangkau Jalur Zonasi

Pasalnya, ada puluhan pelajar jalur afirmasi yang ditolak oleh dua sekolah SMA di Nunukan sehingga menimbulkan gejolak dan protes para orangtua murid.

Puluhan warga akhirnya beramai ramai mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, mempertanyakan persoalan tersebut.

Juru bicara perwakilan orangtua murid yang melakukan aksi protes, Mansur Rincing menilai ada kejanggalan karena anak-anak yang masuk lewat jalur afirmasi justru ditolak oleh sekolah.

‘’Yang diutamakan seharusnya adalah jalur afirmasi. Nyatanya, mereka yang kurang mampu malah mendapat ketidakadilan. Ada sekitar 20-an anak yang ditolak masuk sekolah. Baik di SMAN 1 atau SMAN 2 Nunukan,’’ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Mansur mengatakan, 20 pelajar yang ditolak itu berasal dari wilayah Sei Bilal. Menurutnya masih ada pelajar lainnya yang mengalami hal serupa.

Bahkan bisa dikatakan, bahwa seluruh wilayah di Kelurahan Nunukan Barat, tidak akan bisa terakomodir PPDB, khususnya jalur zonasi.

‘’Kita pertanyakan bagaimana sebenarnya aplikasi PPDB Kaltara 2022 itu bekerja. Kok bisa jalur afirmasi tidak diterima? Lalu kalau proses PPDB sudah selesai begini, apakah anak-nak kita tidak sekolah?,’’protesnya.

Mansur menegaskan, permasalahan ini bukan perkara sepele. Hal ini karena membatasi anak-anak untuk memperoleh hak dasar sebagai warga negara yaitu pendidikan.

‘’Kami inginkan jawaban. Kami ingin ada sekolah dibuka atau setidaknya ruang kelas baru. Kami juga ingin Pemprov Kaltara memikirkan bagaimana melengkapi sekolah swasta agar masyarakat bisa tertarik masuk swasta. Jangan semua masuk negeri, kasihan sekolah swasta, mati dia tidak bisa hidup,’’katanya.

Kesalahan sistem pada aplikasi PPDB Kaltara 2022

Ketua PPDB Kaltara 2022, Anugraha, menjelaskan, munculnya permasalahan puluhan pelajar Nunukan jalur afirmasi tidak diterima sekolah, disebabkan dua hal.

Pertama adalah, usulan kuota jalur PPDB di wilayah, berasal dari cabang yang dihimpun dari masing-masing sekolah. Usulan tersebut, menjadi dasar atas keluarnya SK Gubernur untuk menetapkan kuota pelajar.

‘’Pada kasus ini, setelah SK Gubernur ditetapkan, di tengah jalan ada perubahan, di mana pihak sekolah yang merevisi itu (kuota). Tentunya kita tidak bisa serta merta mengubah SK Gubernur. Butuh telaahan, paraf setiap pimpinan. Jadi butuh waktu untuk mengakomodir permasalahan ini,’’ jawab Anugraha.

Kedua, ada persoalan terkait sistem PPDB Kaltara 2022 yang sebelumnya dikendalikan oleh operator lama.

Operator tersebut telah telah keluar atau resign. Sehingga operator baru yang belum terlalu menyerap semua sistem kendali, yang bisa menjadi penyebab munculnya polemik PPDB di Nunukan.

"Aplikasi ini, kebetulan yang kawal bukan dari pihak kita. Pengembangnya resign, fase PPDB 2022, saya ditugaskan menjadi ketua dengan posisi itu. Akhirnya ada operator, SDM baru, dimana dalam penguasaan IT belum terserap semua,’’jelasnya.

Awal simulasi, kata Anugraha, aplikasi tidak ada masalah. Masalah muncul ketika ada pengalihan dari jalur prestasi, afirmasi dan pindahan orangtua, ke zonasi.

Saat itu, ada beberapa database tidak terbaca, sehingga membuyarkan coding-coding yang lain.

‘’Itu sudah dicoba di-recovery kembali, untuk diambil database. Ternyata error dan databse itu menjadi sampah. Jadi masalahnya ada pada sistem aplikasinya, kami akui itu,’’ tegasnya.

Menyoal polemik PPDB Nunukan, Anugraha mengatakan segera melakukan perbaikan dan akan mengusahakan semua pelajar tersebut bisa tertampung.

‘’Kita akan coba menambah kuota afirmasi Nunukan yang tadinya 15 persen menjadi 19 persen. Pada prinsipnya, semua akan terakomodir. Tapi perlu dicatat, prosesnya sedikit makan waktu. Paling cepat setengah bulan, dan paling lambat sebulan,’’ katanya.

Dua Desa dan satu kelurahan tidak terakomodir PPDB

Dari peristiwa protes puluhan orang tua murid ke Kantor Cabang Disdikbud Kaltara di Nunukan, terkuak fakta lain yang butuh perhatian serius.

Jika mengacu aturan zonasi, maka ada banyak wilayah di Nunukan Kota yang tidak akan terakomodir dalam PPDB di Kabupaten Nunukan.

Kepala Kantor Cabang Disdikbud Kaltara, Warsito mengatakan, wilayah-wilayah yang terletak jauh dari SMAN 1 dan SMAN 2 Nunukan, tersebar di Kelurahan Nunukan Barat.

‘’Bahkan dua desa, yaitu Desa Binusan dan Binusan Dalam, sampai kapan pun tidak akan bisa masuk zonasi jika mengacu jarak. Memang masalah ini butuh segera ditindak lanjuti,’’ujar Warsito.

Menurut Warsito, persoalan ini, sudah seringkali disampaikan dalam sejumlah forum rapat yang dihadiri para stakeholder.

Namun ternyata, perkara ini masih saja belum memiliki solusi, atau belum ada tanggapan jelas dari Pemerintah Provinsi Kaltara. Padahal, setiap tahunnya, kasus ini selalu menjadi masalah dan selalu dipertanyakan masyarakat.

‘’Saya tawarkan usulan untuk meminjam kelas SMP di wilayah itu. karena memang tidak ada sekolah SMA di areal yang saya sebut. Beruntung ada SMK, sehingga anak-anak itu, sekolah di SMK semua,’’katanya.

Terkait masalah ini, Warsito mengaku akan terus berusaha memperjuangkannya, sampai ada solusi bagi warga Nunukan yang tinggal di Kelurahan Nunukan Barat, Desa Binusan dan Desa Binusan Dalam.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/15/164605778/polemik-ppdb-kaltara-orangtua-geruduk-dinas-pendidikan-hingga-siswa-3-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke