F, petinggi Satpol PP di Surabaya, Jawa Timur, Dditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
F juga sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga menjual barang bukti hasil penertiban Satpol PP Surabaya.
"Bahwa tersangka pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjungsari No. 11-15 Surabaya kepada pihak lain senilai sekitar Rp 500 juta," jelas Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).
Baca berita selengkapnya: Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Resmi Ditetapkan Tersangka, Diduga Jual Barang Hasil Penertiban
(Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim, Kontributor Surabaya, Ghinan Salman |Editor : Pythag Kurniati, Andi Hartik, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.