KUPANG, KOMPAS.com - Obet Haumeni (37), petani dari Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menemukan sapi miliknya yang hilang sejak Selasa (12/7/2022).
Pria yang berprofesi sebagai petani itu sempat melaporkan kasus pencurian sapi miliknya ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah melalui laporan polisi nomor LP/B/81/VII/2022/Sek Kuteng.
Sapi milik Obet ternyata dicuri oleh seorang warga setempat bernama Anderias Bilaut.
Baca juga: Bermula Unggah Hasil Curian di Medsos, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kupang Ditangkap
"Kasus pencurian ternak sapi ini terungkap saat pelaku mengurus surat-surat ternak tersebut di kantor desa," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2022).
Elpidus menuturkan, kasus itu bermula ketika pada Selasa (12/7/2022) siang sekitar pukul 13.00 Wita, sapi milik Obet hilang.
Obet dan sejumlah kerabatnya berusaha mencari tetapi hasilnya nihil. Ia lalu melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.
Kemudian pada Kamis pagi tadi, Obet mendapat informasi dari Adam Sanaunu, warga Dusun IV, Desa Oelpuah, bahwa pelaku hendak menjual seekor sapi.
Saat itu pelaku mengurus surat – surat perihal sapi tersebut di kantor desa.
Baca juga: Buntut Penikaman Pasangan Pengantin di Kupang, Polisi Batasi Pesta hingga Tengah Malam
Berbekal informasi itu, Obet lantas pergi mengecek sapi tersebut di rumah pelaku.
Obet menemukan sapi yang diikat di rumah pelaku dan akan dijual itu adalah sapi miliknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.