Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Meteorologi, Kejari Dompu Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Kompas.com - 14/07/2022, 17:33 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Dompu pada 2018.

Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Baca juga: Pria Asal Dompu Sewa Mobil untuk Curi 5 Ekor Kambing di Bima

"LHP Inspektorat dijadikan dasar bisa, tapi untuk murni dijadikan patokan atau acuan belum, karena masih sifatnya audit investigasi. Kita sekarang ke PKN, tidak menutup kemungkinan sama nominalnya, bisa turun juga bisa naik," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dompu, Ngurah Gde Bagus Jatikusumah, saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Gde Bagus mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu, program pengadaan alat meteorologi itu diduga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 167 juta.

Angka tersebut muncul atas dugaan kemahalan pembelian sejumlah item, mulai dari pengadaan alat meteorologi hingga kendaraan penunjang.

Sejumlah pihak terkait telah mengembalikan kerugian negara. Namun, hal itu tak lantas menghapus perbuatan pidana sebagaimana diatur pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dikembalikan kemarin, tapi kembali ke pasal 4 pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana," jelasnya.

Disinggung adanya dugaan pelanggaran administrasi seperti tidak menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan alat meteorologi, Gde Bagus mengatakan, hal itu juga masuk dalam agenda penyelidikan.

Baca juga: Perempuan di Dompu Dilaporkan Hilang Setelah Keluar Rumah Tak Pamit

Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti seperti surat dan dokumen terkait hal itu.

"Dari sekian proses yang sudah kita lalui progresnya sudah 85 persen, beberapa waktu lagi (penetapan tersangka) tinggal menunggu PKN dari BPKP," kata Gde Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com