Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Jabar, Simpan 20 Ton Elpiji di Truk Transporter di Lahan Kosong Subang

Kompas.com - 14/07/2022, 16:39 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap upaya penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Subang.

Sebuah truk bermuatan gas bersubsidi berhasil diamankan tim gabungan Ditreskrimsus dan Polres Subang.

Dirreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mendatangi tempat kejadian perkara yang berlokasi di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) siang.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik 3 Kali dari Awal Tahun, Omzet Agen Anjlok

Berdasarkan pantauan, lokasi yang berada tak jauh dari jalan raya tersebut dijaga polisi. Lokasi tersebut berupa tanah kosong yang dipagari seng.

Di atas lahan terdapat sebuah gubuk reyot dan truk transporter yang memuat 20 ton elpiji bersubsidi dan tabung gas 50 kg.

Dua orang tersangka juga berhasil diamankan dalam upaya penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini. Dua orang tersebut diketahui merupakan sopir angkut dan penanggung jawab.

Di hadapan wartawan, Arief menanyai salah satu pelaku yang merupakan penanggung jawab aktivitas ilegal itu.

"Siapa yang terlibat? tanya arief.

"Sopir dan mandor," kata pelaku.

Penanggung jawab itu pun menjelaskan teknis pemindahan elpiji bersubsidi dari truk transporter yang memuat 20 ton tersebut ke sebuah tangki bekas yang diperbaiki dan dimodifikasi.

Menurut pelaku, tangki bekas penyimpanan gas subsidi sementara itu dipesan pelaku sepaket dengan alat penyedot, genset, dan empat selang pengisian tabung.

"Dipesan pak, 50 juta sepaket," kata pelaku menjawab Dirkrimsus.

Baca juga: Polisi Bongkar Upaya Penyalahgunaan 20 Ton Elpiji Bersubsidi di Subang

Setelah gas disimpan di tabung sementara, pelaku mengisi gas tersebut ke tabung nonsubsidi 50 kg.

Pelaku mengaku dalam waktu sehari bisa memproduksi 60 tabung. Tabung-tabung ini kemudian diangkut bertahap ke wilayah Cirebon, Jakarta, dan Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, satu kendaraan truk pengangkut elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Truk tersebut diduga hendak mengisi tabung gas nonsubsidi.

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, truk yang diamankan membawa 20 ton elpiji bersubsidi. 

Menurut Arief, truk yang diamankan itu mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat, dan rencananya dibawa ke SPBE Linggarjati Majalengka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com