BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pria berinisial EM (43) di rumahnya di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin (11/7/2022) pukul 21.00 Wita.
Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian lima ekor kambing milik warga di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Rabu (16/4/2022).
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan mobil sewaan Toyota Avanza dengan nomor polisi EA 1668 L.
Baca juga: 442 Kasus Chikungunya Ditemukan di Kota Bima, Tersebar di 5 Kecamatan
"Pelaku mengambil lima ekor kambing milik warga yang berada di pinggir jalan menggunakan mobil Avanza warna silver," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
Jufrin mengatakan, aksi pencurian itu dilihat oleh warga sekitar. Warga kemudian mengejar pelaku. Bahkan, mereka sampai menghubungi warga di Kelurahan Jatibaru untuk memblokade jalan.
Baca juga: Dampak Perusakan Kantor Desa di Bima, Pemdes Sewa Rumah Warga untuk Layani Masyarakat
Upaya tersebut gagal setelah pelaku menerobos paksa jalan dengan menabrak Pom Mini milik warga sekitar.
"Setelah lolos dari hadangan warga itu pelaku berhenti lalu keluar dari mobil dan melarikan diri," ujarnya.
Setelah mengamankan barang bukti berupa lima ekor kambing dan satu unit mobil Avanza, Tim Puma II langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pemilik mobil sewaan tersebut.
Akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian itu adalah EM, warga Dusun Rasanggaro, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"Pada Senin malam kemarin EM kemudian berhasil kami tangkap di rumahnya," ungkap Jufrin.
Kepada polisi, EM mengaku mencuri bersama dua orang temannya, yakni GL dan HB.
"Dua orang itu masih kita cari keberadaannya, sedangkan EM ditahan di Polres Bima Kota," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.