Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Ungkap Kejanggalan Kasus Brigadir J: Keterangan Polisi Malah Timbulkan Banyak Pertanyaan

Kompas.com - 14/07/2022, 05:17 WIB
Reni Susanti

Editor

JAMBI, KOMPAS.com - Kriminolog Ferdricka Nggeboe mengatakan keterangan polisi terkait kasus baku tembak yang membuat Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam tidak membuat kasus terang benderang.

Yang ada, keterangan polisi hanya memunculkan banyak pertanyaan di mata publik. Apalagi banyak yang janggal dalam kasus ini.

"Keterangan polisi yang ada, tidak membuat kasus terang dan transparan, melainkan menimbulkan banyak pertanyaan," kata Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jambi, Ferdricka melalui sambungan telepon, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Menangis Sepanjang Malam, Kesehatan Orangtua Brigadir J Melemah

Ia mengatakan, bila melihat dari ilmu krimonologi dengan teori sebab akibat, keberadaan Brigadir J dalam kamar pribadi di rumah dinas adalah akibat.

Maka, rangkaian peristiwa sebelum dia muncul di kamar itu perlu diungkap oleh saksi kunci, yakni Bharada E dan isteri Kadiv Propam, sebagai sebab.

Fakta lain yang perlu diungkap adalah apakah Brigadir J meninggal di tempat, saat terjadi baku tembak.

Kemudian jarak waktu antara peristiwa baku tembak yakni sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022) dengan pengungkapan kematian Brigadir J ke publik, Sabtu (9/7/2022).

Dalam ranah rekayasa hukum, 1 jam bisa membuat rekayasa sesuai keinginan aktor intelektual. Termasuk pelaku, tempat kejadian perkara dan saksi bahkan fakta peristiwa bisa berubah sampai 360 derajat.

"Dalam kasus Brigadir J, rentang waktunya cukup jauh ya. Lebih dari 12 jam. Artinya segala kemungkinan bisa terjadi," kata Ferdricka.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Sikap Kompolnas

Kemudian TKP yang tidak dipasang garis polisi dan seseorang bisa dengan mudah memasuki TKP dan ini berpotensi menghilangkan barang bukti.

Untuk mencari kebenaran dan membuat kasus semakin terang, dirinya mendukung kebijakan Kapolri yang membentuk tim pencari fakta (TPF).

"Syaratnya TPF harus ada perwakilan dari keluarga korban, lembaga independen, Kompolnas dan tentunya pihak kepolisian," beber dia.

Dirinya menilai, apabila dipersentase secara kriminologi, fakta yang muncul ke publik saat ini, baru 5 persen.

Dengan demikian, Brigadir J jangan distigma sebagai pelaku pelecahan seksual, melainkan dia korban dari kegiatan pembunuhan.

Baca juga: Kapolda Jambi Datang ke Rumah Duka Brigadir J, Sempat Pimpin Doa di Makam

Apabila ingin menyebut Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual, maka harus disertai bukti permulaan yang kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com