PONTIANAK, KOMPAS.com - Pelempar gelas ke petugas pemadam kebakaran saat berangkat padamkan kebakaran di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap.
Pelakunya pria berinial HL (42) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, alasan pelaku melempar gelas karena merasa bising dengan suara sirine mobil pemadam kebakaran.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terganggu suara sirine mobil pemadam kebakaran yang kuat dan sangat berisik," kata Indra, kepada wartawan, pada Rabu (13/7/2022) malam.
Baca juga: Petugas Damkar Dilempar Gelas Saat Berangkat Padamkan Api, 1 Orang Luka di Wajah
Indra menegaskan, untuk menjerat pelaku, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas kaca dan baju korban.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ucap Indra.
Penangkapan HL karena menindaklanjuti laporan korban.
Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Berawal laporan, kami lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Setelah ditemukan langsung ditangkap," ucap Indra.
Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran dilempar dengan gelas kaca saat hendak pergi memadamkan kebakaran.