JAYAPURA, KOMPAS.com - Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN kedapatan membawa uang Rp 450 juta untuk mencari amunisi yang akan dipasok ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AN membawa uang Rp 450 juta," ujar Faizal di Jayapura, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: 2 Oknum TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penjualan Amunisi dengan ASN Nduga
Faizal menyatakan, penyidik masih terus mendalami terkait pihak yang memberi uang kepada AN yang diduga berasal dari oknum pejabat.
"Uang itu berasal dari beberapa oknum pejabat pemerintahan," kata dia.
Namun, Faizal tak menjelaskan lebih detail terkait asal daerah oknum pejabat yang dimaksud.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum ASN Kabupaten Nduga, AN, ditangkap di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi pada 29 Juni lalu.
Baca juga: Penjual Ratusan Amunisi ke Oknum ASN Nduga Ditangkap
Penangkapan bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.