Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Kompas.com - 11/07/2022, 22:25 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan Mojokerto-Sidoarjo, KA lokal merupakan salah satu pilihan transportasi perjalanan tersebut.

KAI Commuter menyediakan KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP yang tersedia dalam beberapa jenis kereta api, yaitu Jenggala, Dhoho Penataran, dan Panataran Dhoho.

Pelaku perjalanan kereta api perlu memperhatikan jadwal perjalanan, karena jenis kereta yang berbeda maka waktu tempuh perjalanannya juga berbeda.

Jarak tempuh Mojokerto ke Sidoarjo sekitar 51 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam. Namun, sejumlah kereta api membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam perjalanan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

Berikut ini jadwal dan harga tiket KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Stasiun Mojokerto - Stasiun Sidoarjo

KA Jenggala

  • Berangkat 09.10 WIB - tiba 09.55 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Dhoho Penataran

  • Berangkat 06.23 WIB - tiba 15.26 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 10.44 WIB - tiba 19.30 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 13.19 WIB - tiba 21.40 WIB, harga tiket Rp 24.000

Stasiun Sidoarjo - Stasiun Mojokerto PP

KA Jenggala

  • Berangkat 10.20 WIB - tiba 11.05 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Penataran Dhoho

  • Berangkat 05.13 - tiba 14.07 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 08.26 - tiba 17.03 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 12.11 - tiba 20.27 WIB, harga tiket Rp 24.000

Baca juga: Cara Mudah Beli Tiket KA Lokal di Bandung Tanpa Antre

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access maupun loket di stasiun atau go show pada hari H.

Menurujuk aturan dalam SE Kementrian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Perjalanan kereta api lokal dan aturan aglomerasi, yakni:

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapd Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber:

KAI Access, https://newssetup.kontan.co.id, dan https://www.kai.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com