Insiden itu terjadi saat resepsi pernikahan di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.
Lebih kurang pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat pesta, kemudian duduk di kursi pelaminan.
Tiba-tiba pelaku mengamuk dan membanting kursi. Saat itu, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegur namun pelaku tidak terima.
Pelaku akhirnya nekat mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin.
Kedua pengantin terjatuh dan para tamu undangan menjadi panik.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap Penusuk Pasangan Pengantin Saat Resepsi Pernikahan di Kupang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.