Dengan adanya penemuan narkoba yang diduga jenis kokain ini, kata Sgueng, adalah sinyal keras yang berbunyi dan harus dipandang serius oleh Polri dan TNI.
"Oleh karena itu, kami (IPW) mendesak Menkopolhukam harus minta laporan tentang kondisi ini pada jajaran tersebut dan mengkordinasikannya," ungkapnya.
Masih kata Sugeng, persoalan penyalahgunaan narkoba tidak pernah selesai, dan selalu memakan korban jiwa serta memenuhi LP dan tempat pemulihan korban narkoba karena banyak bobolnya titik-titik penyelundupan melalui laut.
"Bobol dibanyak titik. Dengan indikasi masih banyaknya peredaran narkoba di Indonesia. Rawan adalah pulau-pulau, bentang pantai yang luas dengan lautan yang luas, sulit dideteksi," ungkapnya.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kata Sugeng, perlu adanya penguatan kapasitas dan intesitas patroli pantai yang harus diberi perhatian dengan penganggaran kapal-kapal patroli pantai Polri dan AL.
"Peningkatan pemantauan kapal-kapal yang diduga membawa narkoba melalui laut lepas dengan penggunaan teknologi," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Sugeng, kerja sama pertukaran informasi yang cepat dan segera dengan negara-negara penghasil narkoba di dunia juga bisa menjadi solusinya.
Baca juga: Misteri Penemuan 43 Kilogram Kokain di Pesisir Pantai Anambas Kepri, Ini Penjelasan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.