KOMPAS.com - Sebanyak 43 kilogram diduga narkotika jenis kokain ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/7/2022) lalu.
Barang haram itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Rusdikun (34). Kemudian, oleh saksi penemuan itu dilaporkan ke polisi.
Terkait dengan penemuan itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun meminta polisi untuk mencari pemilik barang tersebut.
Baca juga: 43 Kilogram Kokain Misterius Ditemukan di Anambas, Polisi: Nanti Kita Musnakan
Sebab, dengan ditemukannya pemilik barang itu, kata Sugeng, akan membuka informasi jalur pengiriman, metode dan alat transportasi, dan sumber barang haram
"Dari sana titik-titik pengiriman lain bisa dideteksi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).
Sugeng mengatakan, ini adalah fenomena gunung es yang paling ujung. Artinya, 43 kg pada titik Anambas, ada 17.000 lebih pulau besar kecil khususnya kecil dan terpencil serta bentang Pantai Indonesia yang luas adalah tempat aman pendaratan barang haram yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia.
"Ini mungkin hanya nol sekian persen narkoba yang lolos aman masuk dan berada di Indonesia yang masuk melalui jalur Laut. Artinya BNN dan Polri melalui kabarham cq. KORP kepolisian Perairan dan udara cq. Dirpolair perlu dipertanyakan kinerjanya, menjaga lubang-lubang masuknya narkoba termasuk di dalamnya tentunya adalah TNI AL dan Bakamla sebagai penjaga daulat laut Indonesia," katanya.
Baca juga: 43 Paket Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Kepulauan Anambas, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dengan adanya penemuan narkoba yang diduga jenis kokain ini, kata Sgueng, adalah sinyal keras yang berbunyi dan harus dipandang serius oleh Polri dan TNI.
"Oleh karena itu, kami (IPW) mendesak Menkopolhukam harus minta laporan tentang kondisi ini pada jajaran tersebut dan mengkordinasikannya," ungkapnya.
Masih kata Sugeng, persoalan penyalahgunaan narkoba tidak pernah selesai, dan selalu memakan korban jiwa serta memenuhi LP dan tempat pemulihan korban narkoba karena banyak bobolnya titik-titik penyelundupan melalui laut.
"Bobol dibanyak titik. Dengan indikasi masih banyaknya peredaran narkoba di Indonesia. Rawan adalah pulau-pulau, bentang pantai yang luas dengan lautan yang luas, sulit dideteksi," ungkapnya.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kata Sugeng, perlu adanya penguatan kapasitas dan intesitas patroli pantai yang harus diberi perhatian dengan penganggaran kapal-kapal patroli pantai Polri dan AL.
"Peningkatan pemantauan kapal-kapal yang diduga membawa narkoba melalui laut lepas dengan penggunaan teknologi," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Sugeng, kerja sama pertukaran informasi yang cepat dan segera dengan negara-negara penghasil narkoba di dunia juga bisa menjadi solusinya.
Baca juga: Misteri Penemuan 43 Kilogram Kokain di Pesisir Pantai Anambas Kepri, Ini Penjelasan Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.