KOMPAS.com - Koper milik penumpang yang juga sekaligus artis Dewi Persik dibobol oleh seorang porter di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepingan Balikpapan.
Pelaku diketahui berinisial RS (25) dan sudah ditangkap polisi.
Kepada polisi, RS mengaku sudah sering melakukan pembobolan barang milik penumpang. Aksinya ia dapatkan dari senior di tempatnya bekerja sebagai porter salah satu maskapai di bandara.
Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh meminta pelaku yang tertangkap harus diperiksa secara intensif.
Sehingga, sambungnya, bisa diungkap para pelaku lainnya agar memutus mata rantai atau komplotan pembobol koper penumpang.
Bukan itu saja, Firman pun meminta pihak maskapai penerbangan yang memperkejakan pelaku harus kooperatif dan membantu penyelidikan, karena hal ini akan memengaruhi reputasi maskapai penerbangan.
"Untuk itulah para pelaku pembobol koper penumpang harus diungkap dan ditangkap," kata Dewan Pembina STIHPADA Palembang ini, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022) sore.
"Perbuatan pembobolan koper merupakan tindak pidana dapat dijerat dengan Pasal 362, 363 jouncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," sambungnya.
Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Mengaku Belajar dari Senior, Ternyata Masih Banyak Pelaku Lain di Bandara
Kata Firman, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, maskapai harus melakukan langkah pencegahan/preventif dengan meninjau kembali Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang ketat dari perekrutan pegawai, pengawasan sampai dengan sanksi.
Bukan itu saja, sambung Firman, sarana dan prasarana lengkap seperti Closed Circuit Television (CCTV) dan lain-lain juga dibutuhkan agar para pelaku tidak punya celah untuk melalukan kejahatan.
Firman pun memberikan saran kepada penumpang yang ingin berpergian dengan pesawat agar tidak menjadi korban serupa untuk lebih berhati-hati.
"Penumpang harus lebih hati-hati dengan melakukan pencegahan seperti melakukan wrapping koper sebelum berangkat dan bila travel singkat cukup membawa tas kecil yang muat di kabin," ungkapnya.
Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari asisten Dewi Persik di Bandara Soekarno Hatta pada tangga 2 Juli 2022 lalu.
Mendapat laporan itu, sambungnya, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan di Balikpapan dan di-backup Jatanras Polda Kaltim.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Anggota TNI Tusuk Mayor Beni Arjihans, Kepala RS LB Moerdani Merauke
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta keterangan saksi, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial RS, Minggu (3/7/2022).
“Modusnya pada saat korban menaiki salah satu maskapai ini, kemudian memasukkan koper ini di bagasi, porter ini membuka kunci dari koper itu secara acak dan menggeledah barang yang ada di dalam lalu diamankan barang perhiasan emas ini,” kata Rengga, saat jumpa pers, Rabu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kalung berantai emas, satu emas batangan bertuliskan Dewi Perssik, satu koper warna hijau tosca dan kotak perhiasan.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Dari keterangan pelaku, dia beraksi sendiri, tapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Baca juga: Koper Dewi Perssik Dibobol Porter di Bandara Balikpapan, GM Bandara Panggil Pimpinan Maskapai
(Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor : Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.