KOMPAS.com - Penjemputan paksa MSA (42) tersangka pencabulan yang juga merupakan anak kiai berujung pada pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, ratusan petugas kepolisian akhirnya berupaya menjemput paksa MSA (42), anak kiai jombang yang merupakan tersangka pencabulan, Kamis pagi.
Namun saat hendak masuk ke lingkungan pesantren, puluhan orang mencoba menghalang-halangi polisi.
Puluhan orang simpatisan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSA.
Dampak dari usaha pengadangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dilansir dari KompasTV, Kamis (7/7).
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.
Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.
"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," lanjutnya.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Sumber: KompasTV (Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.