Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Pemerasan di Bea Cukai Bandara Soetta Minta Dibebaskan

Kompas.com - 07/07/2022, 06:08 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pemerasan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bea Bea Cukai Soekarno-Hatta, Qurnia Ahmad Bukhori menyebut tidak ada satu saksi yang menyatakannya menerima uang dari PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).

Pernyataan tersebut dikatakan oleh mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean pada KPU Bea dan Cukai  Soekarno-Hatta pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tipikor Serang. Rabu (6/7/2022).

"Dalam sidang saksi mahkota, saudara Vincentius Istiko juga mengatakan yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang suap tersebut kepada saya. Dan saudara Vincentius Istiko juga mengatakan tidak pernah diperintah oleh saya untuk melakukan suap," kata Qurnia kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Baca juga: Terima Rp 3,5 Miliar, 2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Qurnia menegaskan, tidak pernah memerintahkan terdakwa Vincentius Istiko untuk menerima suap dari PT SKK.

Justru, uang dari PT SKK dan PT ESL mengalir ke sejumlah pegawai lain di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

"Dalam persidangan telah terungkap fakta bahwa beberapa rekan seangkatan Kepala Kantor BC Soetta, yang menerima laporan awal dari SKK Group, terbukti menerima uang suap dari salah satu PJT," ujar dia.

Qurnia mengungkapkan, PT SKK merupakan perusahaan bermasalah, banyak melakukan pelanggaran kepabeanan.

"Sehingga menimbulkan kerugian negara dari pungutan Bea Masuk, pajak impor, dan sanksi administrasi berupa denda potensi kerugian negara hingga puluhan miliar," ungkap Qurnia.

Baca juga: Kasus Pemerasan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Pembekuan Izin PJT Disebut Kewenangan Kepala Kantor

Di sisi lain, Qurnia dinyatakan tidak bersalah melakukan pelanggaran disiplin, maupun penyalahgunaan kewenangan sebagai ASN oleh Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan RI.

"Namun keputusan akhir Tim Pemeriksa Internal Kemenkeu tersebut tidak memuaskan beberapa pihak, sehingga  mengadukan  kembali kasus ini ke Kejati Banten dengan laporan dugaan pemerasan," kata Qurnia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com