Bagi peternak yang ingin mendapatkan QR Code itu terlebih dahulu mengambil dan mengisi formulir permohonan ke DKPP Bintan.
Setelah formulir itu diserahkan, petugas akan memasangkan label itu ke sapi ataupun kambing.
Untuk saat ini QR Code itu fokus diberikan kepada peternak yang ingin mengirimkan sapi atau kambing ke Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Ratusan Ternak Suspek PMK Menyebar di 16 Kapanewon Gunungkidul
Meski jaraknya dekat, tapi beda kabupaten dan kota sehingga diperlukan dokumen-dokumen termasuk label tersebut.
"Sebagain besar itu sapi yang dikirimkan dari Bintan ke Tanjungpinang yang kita kasih QR Code. Tapi kita akan terus berikan lebel itu ke peternak yang mengajukannya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.