Kasus ini bermula ketika Ivanto membeli minuman dan kacang di sebuah kios yang terletak di ruas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wairotang, Sikka pada Minggu (6/2/2022).
Namun, setibanya di rumah, ia hanya melihat minuman, sementara kacangnya tidak ada.
Ia pun kembali mendatangi kios untuk meminta tambahan kacang. Tetapi terjadi perdebatan. Sebab menurut saksi, Robi Hardiansah, kacangnya sudah diberikan.
Baca juga: Pemprov NTT Akan Awasi Kapal Pinisi yang Masuk ke Kawasan Taman Nasional Komodo
Keduanya terlibat perdebatan cukup panjang. Lalu Robi berteriak perampok.
Mendengar teriakan itu, pelaku keluar dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan ke korban mengenai kaki di bagian lutut kiri, sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka robekan.
Korban dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.