KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan sejumlah langkah strategis setelah dilibatkan dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat.
Salah satunya, mengawasi sejumlah kapal pinisi yang selama ini melayani wisatawan di kawasan TNK.
"Jika melanggar aturan pelayaran akan ditertibkan, sehingga tidak ada lagi kapal yang seenaknya masuk dari luar daerah NTT, ke Taman Nasional Komodo," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Penjelasan Lengkap Pemprov NTT
Sony menjelaskan, salah satu poin di dalam kerja sama dengan pemerintah pusat, yakni Pemprov NTT melakukan pengamanan, pengawasan, dan penertiban terhadap kapal-kapal ilegal.
Termasuk juga illegal fishing, perburuan liar, kebakaran lahan dan segala hal yang berkaitan dengan ancaman TNK.
Kerja sama tersebut dinilai memudahkan pemerintah menertibkan kapal pinisi ilegal yang beraktivitas di Perairan Labuan Bajo.
Sekaligus memantau kapal yang yang masuk ke TNK melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Denpasar, Bali.
Baca juga: Ramai Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Kata KLHK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.