KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan sejumlah langkah strategis setelah dilibatkan dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat.
Salah satunya, mengawasi sejumlah kapal pinisi yang selama ini melayani wisatawan di kawasan TNK.
"Jika melanggar aturan pelayaran akan ditertibkan, sehingga tidak ada lagi kapal yang seenaknya masuk dari luar daerah NTT, ke Taman Nasional Komodo," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Penjelasan Lengkap Pemprov NTT
Sony menjelaskan, salah satu poin di dalam kerja sama dengan pemerintah pusat, yakni Pemprov NTT melakukan pengamanan, pengawasan, dan penertiban terhadap kapal-kapal ilegal.
Termasuk juga illegal fishing, perburuan liar, kebakaran lahan dan segala hal yang berkaitan dengan ancaman TNK.
Kerja sama tersebut dinilai memudahkan pemerintah menertibkan kapal pinisi ilegal yang beraktivitas di Perairan Labuan Bajo.
Sekaligus memantau kapal yang yang masuk ke TNK melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Denpasar, Bali.
Baca juga: Ramai Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Kata KLHK
"Jadi poinnya, anda harus datang berlabuh di pelabuhan kami baru pergi ke Komodo. Anda tidak boleh datang dari belakang langsung di situ, lalu pulang lagi lewat belakang," kata Sony.
Sony menyebut, mulai 1 Agustus 2022 mendatang, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3.750.000 per orang.
Tarif itu hanya berlaku untuk dua pulau tersebut. Sedangkan Pulau Rinca dan sejumlah pulau lainnya di TNK, tarif normal seperti biasanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.