Salin Artikel

"Anak Saya Cacat Seumur Hidup, tapi Hakim Hanya Vonis Pelaku 9 Bulan Penjara”

Yosefina yang ditemui di kediamannya, di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting pada Selasa (5/7/2022) mengaku sangat kecewa.

Sebab, keputusan terhadap pelaku berinisial DL ITU tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami putranya.

Akibatnya, sidang putusan yang berlangsung Senin (2/7/2022) sempat ricuh. Keluarga korban yang kecewa, melempar sandal hingga mengejar hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak sebanding dengan kondisi sang anak

Yosefin menjelaskan, pembacokan tersebut membuat kondisi fisik putranya berubah.

“Itu terlalu rendah (vonis sembilan bulan) sementara anak kami, Ivanto (23) cacat seumur hidup. Dia bahkan tidak bisa berlulut untuk berdoa,” ucap Yosefina sembari meneteskan air mata.

Dia ingat betul, siang dan malam anaknya merintih kesakitan karena luka bacokan.

“Itu yang hakim tidak pernah rasakan soal penderitaan yang dialami anak saya. Semestinya pelaku harus dihukum setimpal dengan apa yang anak saya alami. Dia harus lima tahun penjara,” ucapnya.

Meski demikian, Yosefin menyadari dirinya hanya bisa pasrah.

Dia hanya berharap ada keadilan hukum terhadap putranya.


Dibacok

Kasus ini bermula ketika Ivanto membeli minuman dan kacang di sebuah kios yang terletak di ruas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wairotang, Sikka pada Minggu (6/2/2022).

Namun, setibanya di rumah, ia hanya melihat minuman, sementara kacangnya tidak ada.

Ia pun kembali mendatangi kios untuk meminta tambahan kacang. Tetapi terjadi perdebatan. Sebab menurut saksi, Robi Hardiansah, kacangnya sudah diberikan.

Keduanya terlibat perdebatan cukup panjang. Lalu Robi berteriak perampok.

Mendengar teriakan itu, pelaku keluar dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan ke korban mengenai kaki di bagian lutut kiri, sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka robekan.

Korban dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sikka.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/143537778/anak-saya-cacat-seumur-hidup-tapi-hakim-hanya-vonis-pelaku-9-bulan-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke