Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pemprov NTT: untuk Biaya Konservasi hingga Pengamanan

Kompas.com - 04/07/2022, 21:25 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan, kenaikan tiket masuk ke dua pulau di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, adalah untuk biaya konservasi.

Rencananya tiket masuk akan dipatok sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk setahun mulai 1 Agustus mendatang. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, hanya dua pulau yang mematok tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta yakni pulau Komodo dan Padar.

Sedangkan untuk Pulau Rinca dan lainnya tidak berlaku, sehingga para wisatawan hanya perlu  memilih akan berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Rinca.

Baca juga: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Penjelasan Lengkap Pemprov NTT

"Uang Rp 3,7 juta untuk biayai konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan capability bagi pelaku pariwisata di kedua pulau, biaya monitoring dan pengamanan, kesehatan, pengelolaan sampah, amenities kamar mandi, WC, serta air minum," ungkap Sony kepada sejumlah wartawan di kantor gubernur NTT, Senin (4/7/2022).

Tiket tersebut, lanjut Sony, juga akan digunakan untuk biaya promosi, penerimaan negara bukan pajak, dan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat.

"Biaya tiket masuk ke tempat itu dikenakan sebesar Rp 3,75 juta per orang, per tahun, bagi wisatawan asing dan dalam negeri. Pemberlakukan itu akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang," kata Sony.

Baca juga: Kapal Motor Alami Patah Kemudi di Perairan Taman Nasional Komodo, 16 Penumpang Selamat

Kajian tim ahli

Sejak dilibatkan pemerintah pusat dalam urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo, lanjut Sony, Pemprov NTT telah meminta tim ahli dari ITB, IPB, UI, Universitas Tarumanagara, hingga ahli lingkungan untuk mengkaji carrying capacity  atau daya dukung dan daya tampung di Pulau Komodo dan Padar.

Berdasarkan hasil kajian, ternyata terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau itu.

"Sehingga, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun hilangnya jasa ekosistem itu," ujar Sony.

Kemudian, lanjut Sony, perlu pembatasan kunjungan di kedua pulau itu yakni 200.000 orang per tahun.

"Selama ini mencapai 300.000 sampai 400.000 orang ke atas per tahun. Hasil kajian mengatakan, untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini jumlah pengunjung dibatasi hanya 200.000 orang," kata dia.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Tolak Kenaikan Harga Tiket dan Pembatasan Pengunjung Taman Nasional Komodo

Dari hasil kajian tim ahli pula, ucap Sony, diperlukan biaya untuk konservasi di dua pulau itu.

Angka kajian berada di kisaran Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang untuk menutupi biayai konservasi.

"Pemerintah provinsi menghitung dengan mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang per tahun," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com