Salin Artikel

Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pemprov NTT: untuk Biaya Konservasi hingga Pengamanan

Rencananya tiket masuk akan dipatok sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk setahun mulai 1 Agustus mendatang. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, hanya dua pulau yang mematok tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta yakni pulau Komodo dan Padar.

Sedangkan untuk Pulau Rinca dan lainnya tidak berlaku, sehingga para wisatawan hanya perlu  memilih akan berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Rinca.

"Uang Rp 3,7 juta untuk biayai konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan capability bagi pelaku pariwisata di kedua pulau, biaya monitoring dan pengamanan, kesehatan, pengelolaan sampah, amenities kamar mandi, WC, serta air minum," ungkap Sony kepada sejumlah wartawan di kantor gubernur NTT, Senin (4/7/2022).

Tiket tersebut, lanjut Sony, juga akan digunakan untuk biaya promosi, penerimaan negara bukan pajak, dan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat.

"Biaya tiket masuk ke tempat itu dikenakan sebesar Rp 3,75 juta per orang, per tahun, bagi wisatawan asing dan dalam negeri. Pemberlakukan itu akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang," kata Sony.

Kajian tim ahli

Sejak dilibatkan pemerintah pusat dalam urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo, lanjut Sony, Pemprov NTT telah meminta tim ahli dari ITB, IPB, UI, Universitas Tarumanagara, hingga ahli lingkungan untuk mengkaji carrying capacity  atau daya dukung dan daya tampung di Pulau Komodo dan Padar.

Berdasarkan hasil kajian, ternyata terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau itu.

"Sehingga, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun hilangnya jasa ekosistem itu," ujar Sony.

Kemudian, lanjut Sony, perlu pembatasan kunjungan di kedua pulau itu yakni 200.000 orang per tahun.

"Selama ini mencapai 300.000 sampai 400.000 orang ke atas per tahun. Hasil kajian mengatakan, untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini jumlah pengunjung dibatasi hanya 200.000 orang," kata dia.

Dari hasil kajian tim ahli pula, ucap Sony, diperlukan biaya untuk konservasi di dua pulau itu.

Angka kajian berada di kisaran Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang untuk menutupi biayai konservasi.

"Pemerintah provinsi menghitung dengan mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang per tahun," kata dia.

Selama ini, tiket masuk bagi wisatawan dalam negeri dikenakan Rp 75.000 per orang. Sedangkan wisatawan asing Rp 150.000 per orang.

Biaya itu, menurutnya, terlalu murah hingga menyebabkan konservasi tak berjalan baik.

Selain itu, pengamanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, hingga keperluan amenities, kesehatan, dan pengelolaan sampah tidak dapat terlaksana dengan baik.

Strategi wisata

Sony menjelaskan bahwa ada dua konsep pembangunan pariwisata yakni membangun dengan melibatkan masyarakat dan membangun dengan menjaga kelestarian lingkungan. 

“Kita tidak boleh memikirkan hari ini tapi kita memikirkan masa depan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu dua konsep itu kita harus jaga," kata Sony.

Pada umumnya, lanjut Sony, sebagai Kadis Pariwisata NTT seharusnya yang dipikirkan adalah mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. 

Namun menurutnya, wisatawan juga tetap harus dibatasi demi kelestarian lingkungan. 

"Kita harus menjaga keseimbangan, wisatawan datang kita batasi. Dan pada saat yang sama kita harus menjaga kelestarian,” sambungnya.

Ia tak memungkiri bahwa kenaikan harga tiket tersebut akan menimbulkan perdebatan atau pun dampak lainnya. 

Kendati demikian, Sony tetap optimistis wisatawan akan tetap berkunjung karena kenaikan tiket hanya berlaku di dua pulau yakni Pulau Komodo dan Padar.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyusun strategi untuk menciptakan destinasi-destinasi baru selain Komodo di Labuan Bajo dan sekitarnya.

KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/212503578/tiket-masuk-pulau-komodo-rp-375-juta-pemprov-ntt-untuk-biaya-konservasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke