Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Disomasi Warga Solo Terkait Sistem PPDB SMA yang Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 04/07/2022, 19:22 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Warga Solo, Jawa Tengah melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA yang dinilai diskriminatif.

Somasi itu dilayangkan warga bernama Bambang Ary Wibowo.

Dalam somasinya itu, Bambang meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan sistem zonasi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kenang Sosok Tjahjo Kumolo Sebagai Senior yang Rendah Hati

Menurut dia setiap menjelang penerimaan siswa baru tingkat dasar dan menengah dari pengamatan tiga tahun terakhir ada 'kegagapan'.

Selain itu juga banyak pelanggaran 'hak asasi' peserta didik yang dilindungi undang-undang.

"Surat teguran (somasi) ini sengaja dibuat dengan memperhatikan sejak tahun 2019 terkait penerimaan siswa baru di satuan pendidikan tingkat menengah atas atau SMA/SMK di Solo tahun 2022. Sengaja dipilih satuan pendidikan SMA, khususnya penerimaan di SMA negeri di Solo karena dari hasil pengamatan akan menimbulkan banyak pelanggaran "hak asasi" peserta didik yang dilindungi undang-undang," katanya dikonfirmasi Kompas.com,  Minggu (3/7/2022).

Adapun undang-undang yang dilanggar, kata dia di antaranya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Pasal 9 ayat (1) UUPA menegaskan "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat".

Kemudian terhadap diskriminasi diatur dengan tegas dalam UUPA pasal 76A huruf a di mana "Setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminasi yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya".

Sedangkan yang dimaksud hak anak diatur dengan jelas pada pasal 1 nomor 12 UUPA dimana "Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi orangtua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah".

"Dasar teguran kami jelas dipayungi hukum yang berlaku di Indonesia. Bagaimana anak-anak di Solo khususnya yang tinggal/domisili di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan sejak tahun 2019, sesuai data yang saya miliki, menjadi korban dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi. Penggunaan istilah anak-anak karena lulusan SMP masih berusia di bawah 18 tahun serta masuk dalam lingkup UUPA," terang dia.

Baca juga: Ganjar Doakan Jokowi yang Tengah Berkunjung ke Ukraina-Rusia: Mudah-mudahan Dapat Solusi

Menurut dia. sejak dahulu sebelum PPDB zonasi diberlakukan, kondisi SMAN di Solo tidak merata penyebarannya di lima kecamatan. Di mana dari 8 SMAN yang ada komposisi terbanyak di Kecamatan Banjarsari yang memiliki lima SMAN.

Disusul Jebres dengan dua SMAN dan Serengan satu SMAN.

"Ada dua kecamatan yaitu Pasar Kliwon dan Laweyan yang sama sekali tidak memiliki SMAN," pria yang juga pengacara dari firma hukum.

Menurut Bambang, pelanggaran yang muncul terutama bagi peserta didik yang bertempat tinggal di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan.

Berbekal pengalaman beberapa tahun terakhir, banyak siswa SMA yang memilih jalur di sekolah negeri diterima di SMAN di luar Solo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com