Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Disomasi Warga Solo Terkait Sistem PPDB SMA yang Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 04/07/2022, 19:22 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Warga Solo, Jawa Tengah melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA yang dinilai diskriminatif.

Somasi itu dilayangkan warga bernama Bambang Ary Wibowo.

Dalam somasinya itu, Bambang meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan sistem zonasi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kenang Sosok Tjahjo Kumolo Sebagai Senior yang Rendah Hati

Menurut dia setiap menjelang penerimaan siswa baru tingkat dasar dan menengah dari pengamatan tiga tahun terakhir ada 'kegagapan'.

Selain itu juga banyak pelanggaran 'hak asasi' peserta didik yang dilindungi undang-undang.

"Surat teguran (somasi) ini sengaja dibuat dengan memperhatikan sejak tahun 2019 terkait penerimaan siswa baru di satuan pendidikan tingkat menengah atas atau SMA/SMK di Solo tahun 2022. Sengaja dipilih satuan pendidikan SMA, khususnya penerimaan di SMA negeri di Solo karena dari hasil pengamatan akan menimbulkan banyak pelanggaran "hak asasi" peserta didik yang dilindungi undang-undang," katanya dikonfirmasi Kompas.com,  Minggu (3/7/2022).

Adapun undang-undang yang dilanggar, kata dia di antaranya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Pasal 9 ayat (1) UUPA menegaskan "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat".

Kemudian terhadap diskriminasi diatur dengan tegas dalam UUPA pasal 76A huruf a di mana "Setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminasi yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya".

Sedangkan yang dimaksud hak anak diatur dengan jelas pada pasal 1 nomor 12 UUPA dimana "Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi orangtua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah".

"Dasar teguran kami jelas dipayungi hukum yang berlaku di Indonesia. Bagaimana anak-anak di Solo khususnya yang tinggal/domisili di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan sejak tahun 2019, sesuai data yang saya miliki, menjadi korban dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi. Penggunaan istilah anak-anak karena lulusan SMP masih berusia di bawah 18 tahun serta masuk dalam lingkup UUPA," terang dia.

Baca juga: Ganjar Doakan Jokowi yang Tengah Berkunjung ke Ukraina-Rusia: Mudah-mudahan Dapat Solusi

Menurut dia. sejak dahulu sebelum PPDB zonasi diberlakukan, kondisi SMAN di Solo tidak merata penyebarannya di lima kecamatan. Di mana dari 8 SMAN yang ada komposisi terbanyak di Kecamatan Banjarsari yang memiliki lima SMAN.

Disusul Jebres dengan dua SMAN dan Serengan satu SMAN.

"Ada dua kecamatan yaitu Pasar Kliwon dan Laweyan yang sama sekali tidak memiliki SMAN," pria yang juga pengacara dari firma hukum.

Menurut Bambang, pelanggaran yang muncul terutama bagi peserta didik yang bertempat tinggal di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan.

Berbekal pengalaman beberapa tahun terakhir, banyak siswa SMA yang memilih jalur di sekolah negeri diterima di SMAN di luar Solo.

Bahkan, dirinya mencontohkan kejadian anaknya yang mendaftar SMAN di Solo tahun 2019 dengan jarak 2-3 kilometer justru diterima di SMAN 1 Mojolaban, Sukoharjo yang jaraknya lebih dari 8 kilometer dari rumah.

"Kejadian serupa terulang kembali di tahun berikutnya sebagaimana keluhan masyarakat," kata Bambang.

Oleh karena itu, dirinya meminta Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melakukan evaluasi terkait peraturan teknis di tingkat daerah berkenaan PPDB SMAN.

Khususnya di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan serta Solo pada umumnya agar tidak ada diskriminasi.

Kemudian, membuat aturan terkait penerimaan PPDB di jalur prestasi, zonasi mengutamakan anak-anak di wilayah Solo dibandingkan dari luar Solo terkait dengan meratanya penyebaran penerimaan calon didik baru. Serta keterbatasan jumlah sekolah yang menjadi pilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com