JAYAPURA, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial OH (57) menganiaya pedagang gorengan SN (75) di Jalan Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pelaku tak hanya menendang kemaluan korban, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajah.
Akibatnya korban mengalami luka memar dan sakit di bagian kemaluan.
Baca juga: Melihat Distrik Raveni Rara di Jayapura yang Terisolasi, Tanpa Listrik dan Jaringan Telekomunikasi
Korban yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sentani Timur.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge membenarkan adanya kasus penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/7/2022).
Pelaku menendang kemaluan dan memukul korban.
"Iya benar ada kasus penganiayaan yang kami tangani. Di mana korban merupakan penjual gorengan di Jalan Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura," katanya kepada Kompas.com, Senin (04/7/2022).
Baca juga: Profil Jayawijaya, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan
Yohan menjelaskan, penganiayaan berawal dari pelaku yang meminta ampas gorengan, namun korban menjawab bahwa ampas gorengan sudah dipesan orang lain.
“Korban yang merasa kesal dan marah langsung menganiaya korban dengan menendang kemaluan korban dan memukul korban hingga mengalami luka memar,” tuturnya.
Baca juga: Profil Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah
Yohan menyatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban hingga pelaku ditangkap.
“Pelaku sudah kami tangkap dan akan kami proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap korban,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.