Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Siak Pekanbaru Tercemar, Didominasi Sampah Mikroplastik Fiber

Kompas.com - 03/07/2022, 15:33 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Ekspedisi Sungai Nusantara berkolaborasi dengan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri di Riau dan Telapak Bada Teritori Riau melakukan kegiatan Deteksi Kesehatan Sungai Siak di Kota Pekanbaru, Riau.

Pendeteksian dilakukan dengan mengukur kualitas fisika kimia air dan uji kandungan sampah mikroplastik. Kegiatan dilakukan 1-2 Juli 2022.

Dedy Admi Saputra, peneliti dari Perkumpulan Telapak Bada Teritori Riau mengatakan, pengukuran kualitas air dilakukan di enam titik.

Baca juga: Melihat Pengolahan Sampah Plastik Jadi 3 Jenis BBM di Cilegon Banten

Seperti di bawah Jembatan Siak 2, Siak River Side, Jembatan Siak 4, Muara Batang Sago, Muara Batang Sail.

"Lokasi penelitian ini kami ambil di bagian hulu diwakili oleh Jembatan Siak 2 di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, dan hilirnya di wilayah Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh," kata Dedy kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (3/7/2022).

Kemudian untuk mengetahui tingginya tingkat pencemaran, pihaknya mengambil sampel dari sumber-sumbernya berupa anak Sungai Batang Sail dan Batang Sago.  

Sementara itu, Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mengungkap, dari hasil uji kandungan sampah mikroplastik di Sungai Siak menunjukkan, rata-rata kandungan mikroplastik 220 partikel mikroplastik (PM) dalam setiap 100 liter air.

"Lokasi yang paling tinggi kadar mikroplastiknya adalah di bawah Jembatan Siak 2 Meranti di Kecamatan Rumbai sebesar 280 partikel dalam 100 liter air," kata Prigi.

Ia menyebut, sampah di Sungai Siak terdapat empat jenis mikroplastik, yaitu jenis Granula, Gragmen, Filament dan Fiber atau benang.

Mikroplastik fiber

Prigi menjelaskan, temuan mikroplastik di Sungai Siak disebabkan banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai.

Beragam jenis sampah plastik, seperti kantong plastik, sachet makanan, styrofoam, popok bayi, dan packaging (bungkus) personal care  seperti sachet shampo, sabun, deterjen cuci, dan botol plastik minuman.

Baca juga: Limbah Popok Bayi Timbulkan Bau Menyengat di Karawang, Polisi Periksa 3 Saksi

"Sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran di bawah 5 milimeter yang disebut mikroplastik," beber Prigi.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 disebutkan, dalam sungai-sungai di Indonesia tidak boleh ada sampah.

Tapi, kenyataannya Sungai Siak dan anak-anak sungai lainnya seperti batang Sago dan Batang Sail banyak dijumpai sampah-sampah plastik di permukaan sungai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com