KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang memeriksa tiga saksi terkait tumpukan limbah popok bayi yang menimbulkan bau menyengat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Sementara ini baru tiga yang kita mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Selasa (21/6/2022).
Pihaknya, sambung Tomy, telah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Di antaranya untuk mengetahui apakah limbah tersebut bekas pakai atau dari pabrik, hingga untuk memperjelas siapa pemiliknya.
"Masih dalam penyelidikan asal limbahnya," beber Tomy.
Baca juga: Warga Rawamerta Karawang Keluhkan Bau Menyengat Limbah Popok Bayi
Hingga kini limbah tersebut ditetapkan sebagai status quo. Namun sebagai antisipasi, limbah tersebut bakal dibersihkan.
"Jika memang nanti diperlukan untuk dibersihkan terlebih dulu karena bau atau hal yang lain, kita akan prioritaskan seperti itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari limbah popok bayi. Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan.
Diketahui, limbah tersebut ditampung di dua tempat berbeda di Desa Mekarjaya.
Dari pantauan Kompas.com, area tumpukan limbah tersebut telah dipasang garis polisi. Sejumlah limbah nampak berceceran dan bercampur sisa-sisa air hujan.
Baca juga: Kawasan Industri Padalarang Bandung Barat Semburkan Limbah Pabrik, DLH Siapkan Sanksi
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi. Timnya juga di-back up Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.
"Sementara untuk pengamanan kita tetapkan status quo dan kita pasang police line," kata Tomy di Mapolres Karawang, Senin (20/6/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.