Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sambas Tenggak Racun Usai Bunuh Istrinya, Polisi: Terduga Pelaku Dirawat Intensif di RS

Kompas.com - 03/07/2022, 14:54 WIB
Hendra Cipta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SAMBAS, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AM (28) asal Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga membunuh istrinya, RS (25).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas AKBP Laba Meliala mengatakan, usai menghabisi nyawa istrinya, AM melakukan upaya bunuh diri dengan cara menenggak racun dan menyayat kedua lengannya.

Baca juga: Pemerintah Batasi Pupuk Subsidi, Petani Jeruk di Sambas: Leher Kami Serasa Dijerat Tali

“Saat ini, terduga pelaku atau suami korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit,” kata Laba saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Laba menerangkan, peristiwa tragis itu terjadi Kamis (30/6/2022). Saat itu, jenazah RS dengan luka sayatan di tubuh, ditemukan tewas tergeletak di rumahnya.

“Tak jauh dari posisi korban RS, ditemukan pula suaminya AM yang telah menenggak racun dan menyayat kedua lengannya,” ucap Laba.

Selain itu, lanjut Laba, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau, palu besi, sepotong kayu, sebotol cairan racun dan pakaian korban.

Baca juga: Pikul Mayat Sang Ayah, Pemuda di Sambas Diamankan Warga, Korban Dibunuh Secara Sadis di Dapur Rumah

“Dugaan sementara, korban RS dibunuh oleh suaminya AM,” ucap Laba.

Laba menegaskan, atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Senangnya Siswa SD di Jayapura Belajar Membaca di Perpustakaan Dalam Pesawat

Senangnya Siswa SD di Jayapura Belajar Membaca di Perpustakaan Dalam Pesawat

Regional
Pj Wali Kota Bima Bakar 2,8 Kilogram Ganja di Tong Sampah

Pj Wali Kota Bima Bakar 2,8 Kilogram Ganja di Tong Sampah

Regional
Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun Digelar, Gibran Absen

Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun Digelar, Gibran Absen

Regional
Sanusi Hanyut dan Tenggelam Setelah Buat Konten di Air Terjun Cigamea Bogor

Sanusi Hanyut dan Tenggelam Setelah Buat Konten di Air Terjun Cigamea Bogor

Regional
45 Unit Hunian Tetap untuk Korban Longsor Serasan Siap Ditempati

45 Unit Hunian Tetap untuk Korban Longsor Serasan Siap Ditempati

Regional
Siswi Di-'bully' Kakak Kelas di Lampung Alami Trauma, Korban Disebut Sudah Memaafkan

Siswi Di-"bully" Kakak Kelas di Lampung Alami Trauma, Korban Disebut Sudah Memaafkan

Regional
Jelang Sidang Gugatan Rp 204 Triliun, Almas Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres: Senang-senang Saja

Jelang Sidang Gugatan Rp 204 Triliun, Almas Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres: Senang-senang Saja

Regional
Kisah Kaganga, Salah Satu Aksara Tertua di Dunia dari Suku Suku Rejang

Kisah Kaganga, Salah Satu Aksara Tertua di Dunia dari Suku Suku Rejang

Regional
Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Regional
Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Regional
2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

Regional
Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Regional
Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Regional
Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Regional
Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com