Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batasi Pupuk Subsidi, Petani Jeruk di Sambas: Leher Kami Serasa Dijerat Tali

Kompas.com - 07/06/2022, 16:40 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SAMBAS, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di Kementerian Pertanian mengeluarkan surat rekomendasi terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.Di dalam surat bernomor B.133.1/SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022 dianggap membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.

Dalam hal ini komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

Hal ini secara otomatis membuat jeruk, sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbat) kehilangan jatah atas pupuk bersubsidi yang selama ini diandalkan.

Petani jeruk di Kabupaten Sambas, Arifin mengeluhkan kebijakan tersebut. Dia tak tahu bagaimana caranya mengatasi kebutuhan pupuk untuk tanaman jeruknya. 

“Puluhan tahun kami bertanam jeruk dan menggantungkan hidup dari hasil jeruk. Kami selama ini sangat terbantu dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah. Mengetahui tanaman jeruk tak lagi dapat pupuk subsidi, leher kami serasa dijerat menggunakan tali,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Harga Jagung di Bima Anjlok, Petani: Harga Pupuk dan Obat Naik, Otomatis Kami Rugi

Menurutnya adanya kebijakan tersebut akan berdampak pada ribuan warga Kabupaten Sambas yang hidup dari lahan perkebunan jeruk. 

Arifin mengaku frustrasi dengan kondisi ini. Pasalnya dia harus memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk biaya sekolah anak-anaknya dari hasil menjual jeruk.

“Kami para petani jeruk telah memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat pupuk subsidi. Sekarang kami ditinggalkan. Ini berarti petani jeruk di Sambas harus bersatu, membuat wadah organisasi dan bila diperlukan kami turun ke jalan,” ucap Arifin.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pangan dan Holtikultura Kalbar Florentinus Anum mengaku belum mendapat surat rekomendasi tersebut.

"Kita Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar belum menerima surat dari Direktur Pupuk dan Pestisida, tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi," kata Anum.

Namun, sampai saat ini, terang Anum, pihaknya masih memedomani Permentan Nomor 41 Tahun 2021 dan Kepmentan Nomor 771 Tahun 2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022.

"Pupuk bersubsidi masih dialokasikan untuk pertanian pertanaman rakyat seperti tanaman pangan (padi), hortikultura (seperti komoditi jeruk) dan perkebunan rakyat dengan syarat masuk kedalam e-RDKK," terang Anum.

Anum berencana menyurati Kementerian Pertanian untuk memberikan masukan bahwa jeruk di Kalbar merupakan komoditas unggulan, sehingga harus tetap menerima alokasi pupuk bersubsidi.

"Hal ini mengingat luasnya pertanaman jeruk di Kalbar khususnya di Sambas," jelas Anum.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, pembatasan pendistribusian pupuk subsidi dipastikan akan berdampak langsung pada para petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com