Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Judi Online, Pemuda di Lampung Mencuri Sepeda Motor dan Jadi Penadah

Kompas.com - 02/07/2022, 17:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mengaku ketagihan judi online, seorang pemuda mencuri dan menjadi penadah sepeda motor hasil pencurian.

Pelaku ditangkap di rumahnya oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Pringsewu tanpa perlawanan.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AMP menuturkan, pelaku berinisial BA (21) adalah warga Desa Tanjung Kemala, Lampung Tengah.

Pelaku ditangkap pada Kamis (30/6/2022) dini hari kemarin.

Baca juga: 2 Kakek di Bandar Lampung Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor itu untuk mencari modal melakukan judi online.

Pengakuannya, pelaku sudah kecanduan berjudi online namun tidak memiliki pekerjaan. Sehingga nekat mencuri untuk mencari modal.

"BA ini sering melakukan judi online terus kehabisan modal lalu akhirnya ikut mencuri," kata Feabo melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).

Kronologi pencurian

Penangkapan pelaku BA sendiri berawal atas dugaan menguasai satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2281 AGH yang diduga hasil pencurian dari wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dari penyelidikan, sepeda motor ini adalah milik Cindi Almira (32), warga Pringadi Kelurahan Pringsewu Selatan.

Sepeda motor ini dilaporkan dicuri saat diparkir di halaman rumah pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pengakuan BA, sepeda motor ini dibelinya seharga Rp. 5,5 juta dari dua orang temannya yang berprofesi sebagai pelaku curanmor," kata Feabo.

Baca juga: Server Eror, SMMPTN Universitas Lampung Batal Digelar

Feabo menambahkan, dari pendalaman kasus terungkap juga BA terlibat pencurian satu unit sepeda motor di hari yang sama.

"Namun setelah dilakukan interogasi terungkap, BA juga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor lain," kata Feabo.

Satu unit lainnya itu adalah Honda Beat Street BE 2925 UR milik korban Surya Atmaja yang posisinya sedang diparkir di depan rumahnya di daerah Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pencurian itu dilakukan tersangka bersama 3 pelaku lain yang saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi.

"Sepeda motor honda Beat street hasil curian telah dijual dan tersangka BA mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta," kata Feabo.

Feabo mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat Pasal 363 KUHP serta terancam pidana selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com