Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kakek di Bandar Lampung Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Kompas.com - 02/07/2022, 10:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang pria paruh baya ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung lantaran mencabuli seorang anak berusia 12 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengungkapkan, dua pelaku yang telah ditangkap berinisial DA (52) dan AS (50).

"Kedua pelaku ini bertetangga dengan korban di daerah Tanjung Karang Timur," kata Dennis saat dihubungi, Sabtu (2/7/2022).

Dennis mengatakan, pencabulan yang dilakukan kedua pelaku ini tidak terjadi secara berbarengan ataupun bergantian. Pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Sosok Caca, Kekasih Gelap yang Jadi Otak Pembunuhan Pengusaha di Lampung, Baru 8 Bulan Pacaran dengan Korban

Menurut Dennis, pencabulan pertama kali dilakukan oleh DA pada medio April-Mei 2022.

"Mulanya pelaku DA yang mencabuli korban, saat itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku lalu diajak masuk ke rumahnya yang dalam keadaan sepi," kata Dennis.

Usai mencabuli, pelaku DA mengancam korban untuk tutup mulut dan tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.

Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya

Pelaku DA kembali mencabuli korban di tepi sungai selang beberapa hari dari kejadian pertama.

"Korban sedang bermain di pinggir sungai dekat kompleks rumah lalu datang pelaku DA dan kembali mencabuli korban," kata Dennis.

Pelaku DA menceritakan pencabulan yang dilakukannya itu kepada pelaku AS yang notabene rekan kerjanya dan juga tetangga satu kompleks.

Mendengar cerita pelaku DA, pelaku AS langsung berniat melakukan hal yang sama.

Ketika korban bermain, pelaku AS memanggilnya lalu mengajak masuk rumah dan mencabulinya.

"Pelaku AS dilaporkan mencabuli korban sebanyak tiga kali," kata Dennis.

Menurut Dennis, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com