Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BA (21) pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu, Sabtu (2/7/2022). Pelaku mengaku mencuri untuk mencari modal berjudi online.
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Pringsewu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+