www.kompas.com
BA (21) pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu, Sabtu (2/7/2022). Pelaku mengaku mencuri untuk mencari modal berjudi online.(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Pringsewu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+