Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Andy Yentriyani menyampaikan bahwa kampanye antikekerasan seksual perlu dilakukan supaya tersedia transportasi umum yang aman.
"Kami menilai masih banyak ruang untuk bagaimana kita dapat memastikan pencegahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus kekerasan seksual. Kami berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022), dikutip dari pemberitaan money.kompas.com.
Terkait adanya pelecehan seksual di kendaraan umum, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, memberikan tanggapannya.
Azas menyampaikan, dirinya mengapresiasi langkah PT KAI yang mengampanyekan sikap antikekerasan seksual.
Baca juga: Komnas Perempuan Dorong KAI Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Kereta Api
Ia juga sepakat dengan langkah PT KAI mem-blacklist pelaku pelecehan seksual. Namun, Azas meminta KAI tak hanya melarang pelaku menaiki kereta api, tetapi juga perlu melaporkannya ke kepolisian.
“Niatnya PT KAI mem-blacklist (pelaku) bagus. Namun, harus disertai langkah-langkah prosedur hukum,” terangnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, video aksi pelecehan bisa menjadi bukti untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Dengan melaporkan pelaku ke polisi, diharapkan bisa memberikan efek jera dan memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap pengguna transportasi umum.
Baca juga: PT KAI Daop 1 dan Komnas Perempuan Ajak Warga Berani Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
Selain itu, pelaporan tersebut, kata Azas, merupakan wujud peran serta masyarakat sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Jangan berhenti gitu aja. Jangan sampai ada korban berikutnya. Harus ada prosedur hukum, dia (pelaku) harus dihukum. Harus dipotong kejahatan ini,” jelasnya.
Azas menambahkan, dengan hanya mem-blacklist pelaku pelecehan seksual menggunakan satu kendaraan umum, pelaku dikhawatirkan bakal bertindak serupa di transportasi publik lainnya.
“Blacklist seperti hanya melempar masalah ke kendaraan yang lain. Harus ada tindakan hukum,” tandasnya.
Baca juga: KCI Kembangkan Sistem CCTV yang Bisa Deteksi Pelaku Pelecehan Seksual dan Copet