Selain melakukan ketegasan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual, Azas meminta pengelola transpotasi umum agar membangun sistem supaya penumpang merasa aman dan nyaman.
“Pengelola transportasi publik harus membuat standar pelayanan dan sistem layanan yang aman dan nyaman, ramah, serta bisa melindungi hak-hak anak dan orang dewasa rentan,” sebutnya.
Penerapannya antara lain memasang kamera pengawas di moda transportasi, menyediakan hotline servis, serta penambahan tombol emergency di kursi atau di aplikasi transportasi.
Baca juga: Soal Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Pengamat: Harus Ada Langkah Hukum, Tak Cuma “Blacklist”
Di samping itu, pengelola transportasi juga perlu membuat pakta integritas saat calon penumpang membeli tiket.
“(dalam pakta itu) misalkan bila melakukan tindakan itu, dia harus siap menerima konsekuensinya,” terangnya.
Tak hanya itu, ia berharap agar pemerintah bisa membuat peraturan soal standar pelayanan maksimal pada transportasi publik supaya aman dan nyaman.
“Kita rapuh karena belum ada penegakan (hukum). Hukum aturan dibuat supaya ada perubahan. Perubahan apa? Orang merasa aman, nyaman, dan sejahtera,” tuturnya.
Baca juga: Marak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Apa yang Harus Dilakukan Pengelola?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.