Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Apa yang Harus Dilakukan Pengelola?

Kompas.com - 30/06/2022, 21:28 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial video penumpang kereta api Argo Lawu mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria di sebelahnya.

Pelaku pelecehan itu kemudian di-blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Atas kejadian pelecehan seksual di kereta api, PT KAI lantas mengampanyekan antikekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan maupun saat perjalanan kereta api di sejumlah Daerah Operasi (Daop).

Baca juga: Kampanyekan Antipelecehan Seksual di Kereta, PT KAI: Jangan Takut Lapor

Terkait adanya pelecehan seksual, baik di kereta api maupun kendaraan publik lainnya, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, memberikan tanggapannya.

Menurut Azas, pengelola jasa tranportasi perlu membangun sistem agar penumpang aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum.

“Pengelola transportasi publik harus membuat standar pelayanan dan sistem layanan yang aman dan nyaman, ramah, serta bisa melindungi hak-hak anak dan orang dewasa rentan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang di Kereta

Penerapannya di antaranya seperti memasang kamera pengawas di moda transportasi, menyediakan hotline servis, serta penambahan tombol emergency di kursi atau aplikasi transportasi itu.

“Bagaimana caranya di kursi dan aplikasi diusahakan agar si pengguna merasa aman. Itu yang perlu dibuat,” ucapnya.

Azas menambahkan, pengelola transportasi juga perlu membuat pakta integritas saat calon penumpang membeli tiket.

“Misalkan bila melakukan tindakan itu, dia harus siap menerima konsekuensinya,” ucapnya.

Baca juga: Soal Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Pengamat: Harus Ada Langkah Hukum, Tak Cuma “Blacklist”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com