KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Kabar pencopotan ini telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Pol Denny Abraham.
“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” ujarnya di Ambon, Maluku, Rabu (29/6/2022), dilansir dari Antara.
Baca juga: Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku, Kapolres Maluku Tengah Dicopot
Apa penyebab Kapolres Maluku Tengah dicopot?
Abraham menegaskan, pencopotan itu bukan karena kasus perselingkuhan, melainkan diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Perbuatan itu membuat perasaan istri Abdul Gafur tidak enak, sehingga kemudian melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam, seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Maluku Tengah yang Dilaporkan Istri dan Dicopot dari Jabatan Sudah Jalani Sidang Kode Etik
Abraham mengatakan, Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Propam Polda Maluku.
"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” ungkapnya.
Menurut Abraham, mutasi merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda, terang Abraham, sudah berkomitmen untuk tidak segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Polda Maluku Jelaskan Alasan Pencopotan Kapolres Maluku Tengah: Bukan Kasus Perselingkuhan
Di samping itu, Propam Polda Maluku turut memeriksa seorang anggota polisi wanita (polwan) berinisial Briptu OJM yang diduga terlibat dalam masalah Abdul Gafur.
“Sementara masih berproses di Propam, nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” tuturnya, Kamis (30/6/2022), dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, Kapolda Maluku dalam waktu dekat bakal menyerahterimakan jabatan kepada bakal calon Plh Kapolres Maluku Tengah.
“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh Kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” terang Abraham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.