Surat yang dibuat Wali Kota Serang dan Anggota DPRD Bandung itu dibuat dengan alasan untuk membantu warga.
Terkait adanya surat rekomendasi tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, perbuatan itu merupakan tindakan nyata koruptif.
"Ini wujud nyata tindakan koruptif yang terjadi di sektor pendidikan," kata Ubaid, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Alasan Wali Kota Serang Buat Surat Titip Siswa di PPDB Banten
Kata Ubaid, jika ingin membantu warga, yang diprioritaskan harusnya adalah anak-anak yang selama ini left behind (tertinggal), bukan malah kasi karpet merah untuk anak-anak pejabat.
Apalagi, sambungnya, yang diperebutkan ini adalah kursi negeri.
"Mestinya kejadian ini menyadarkan kita semua ada yang salah dengan sistem PPDB kita," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Serang Titip Siswa di PPDB Banten, Ombusdman: Masuk Malaadministrasi