Elvan menuturkan, pengelolaan antrean SPBU saja masih belum kondusif, ditambah dengan penggunaan MyPertamina justru membuat antrean akan semakin karut-marut.
"Lihat aja kondisinya sekarang kaya gimana, ngantre berjam-jam. Apalagi kondisi pagi atau sore, terus ditambah aplikasi itu bakal makin ribet," ujar dia.
Sementara, pengawas SPBU Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Pam-Pam mengatakan, khusus wilayah Kabupaten Bandung, baru akan rapat pada 30 Juni 2022.
"Belum dimulai, tapi sosialisasi sudah ada, saya baru baca di media. Kita yang di Kabupaten Bandung, para pengelola SPBU baru akan memulai rapat nanti tanggal 30," katanya ditemui Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Informasi yang diterima Pam-pam, nantinya, para pengendara yang akan membeli BBM pertalite dan solar bersubsidi harus menginstal aplikasi MyPertamina.
"Anjurannya seperti itu, harus punya aplikasi itu, jadi waktu beli harus sudah ada," ujarnya.
Selain mengisi identitas diri pada aplikasi tersebut, para pengendara wajib mengisi nomor polisi dari kendaraan masing-masing.
"Jadi bagi pengendara yang gak ngisi nomor polisinya gak bisa mengisi BMM Pertalite dan Solar bersubsidi, harus ngisi yang non subsidi," ucap dia.
Pam-pam belum bisa menjelaskan terkait teknis penerapan aplikasi tersebut di lapangan. Pasalnya, ia harus menunggu hasil rapat dan kesepakatan.
"Kalau Kota Bandung sudah mulai kayanya, tapi Kabupaten Bandung belum, kemudian belum bisa dijelaskan teknisnya, kami harus menunggu hasil rapat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian pertalite dan solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi pertalite dan solar.
Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi. (Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.