KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, surat rekomendasi yang ia buat untuk SMAN 1 Serang tersebut bukan untuk anak pejabat, melainkan untuk anak dari dari orangtua yang tidak mampu.
Diketahui, surat rekomendasi tersebut meminta SMAN 1 Serang menerima salah satu calon siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten.
Surat itupun ditandangani Wali Kota Serang Syafrudin dan dicap basah tertanggal 20 Juni 2022.
Baca juga: Viral Surat Rekomendasi Wali Kota Serang Titip Siswa di PPDB SMAN 1 Kota Serang
"Warga biasa tukang ojek, tukang becak, orang tidak mampu," kata Syafrudin, ditemui wartawan seusai meninjau pelaksanaan PPDB di Kantor Disdik Kota Serang, Selasa (28/62022).
"Orang yang mau sekolah itu harus dibantu, bukan praktik (titip), namanya mau sekolah, siapapun yang mau sekolah kalau bisa dibantu untuk warga Kota Serang," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Banten Tabrani mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali Kota Serang itu adalah niat seorang pemimpin membantu masyarakatnya.
Baca juga: Wali Kota Serang Titip Siswa di PPDB Banten, Ombusdman: Masuk Maladminstrasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.