Sekitar tahun 1950-an, Gubernur dr Murdani berniat menjadikan wilayah di sekitar Gunung Apam sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia dibantu oleh Van der Pijl, seorang perencana yang merancang kawasan tersebut dan memberi nama daerah itu Banjarbaru.
Nama Banjarbaru hanya nama sementara yang diberikan Gubernur dr Murdani, untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar.
Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Tetapi pada perjalanan selanjutnya, perencanaan tersebut terhenti hingga adanya perubahan status Kota Banjarbaru menjadi kota administratif.
Pada tahun 1999, Undang-undang (UU) Nomor 9 keluar sebagai dasar perubahan Kota Banjarbaru menjadi Kotamadya.
Baca juga: Serba-serbi Banjarbaru, Ibu Kota Baru Kalimantan Selatan
Undang-undang tersebut sebagai tanda terpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang sebelumnya merupakan daerah administrasi induk.
Sejak tanggal 14 Agustus 2011, aktivitas pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan berpindah dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru.
Meskipun begitu, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan masih berada di Kota Banjarmasin.
Sumber
banjarbarukota.go.id, www.tribunnews.com, dan perkotaan.bpiw.pu.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.