Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Berlalu, Kenapa Pemkab Serang Baru Sadar Gaji 1.682 PPPK Tak Ditanggung Pemerintah Pusat?

Kompas.com - 24/06/2022, 14:58 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Serang baru menyadari bahwa yang membayar gaji 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Serang bukan pemerintah pusat.

Ini setelah nasib 1.682 PPPK terkatung-katung selama enam bulan. 

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

Terkait hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku ada miskomunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Serang terkait anggaran gaji PPPK.

Baca juga: Bayar Gaji 1.682 PPPK Serang, DPRD: Pandeglang Jual Radis, Lebak Jual Aset, Kami Apa Saja yang Bisa Dijual

"Belum disampaikan (surat keputusan) karena perekrutan dilakukan Kementerian Pendidikan, dan ini ada miskomunikasi dengan pemerintah daerah," kata Tatu kepada wartawan di Pendopo Bupati, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: 1.682 PPPK Belum Digaji 6 Bulan, Pengamat Kebijakan Publik: Pemkab Serang Lemah Birokrasi

Dikatakan Tatu, pada awalnya, dia beranggapan bahwa saat merekrut 1.682 PPPK, gaji akan dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Pemkab Serang.

"Kami ketika meng-hire PPPK ini, kami berasumsi, beranggapan, bahwa penggajian mereka ini dari pusat, ternyata dibebankan kepada pemda," ujar Tatu.

Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan

Sehingga, pada tahun 2021 lalu saat membahas APBD tahun 2022 bersama DPRD, Pemkab Serang tidak menganggarkan gaji PPPK.

Tatu menyebut, kebutuhan belanja PPPK sebesar Rp 98 miliar dalam satu tahun.

"Perlu diketahui, dengan 1.682 calon PPPK yang ada, hampir Rp 100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19," kata Tatu.

Datangi Kemenpan-RB

Terkait persoalan itu, Ratu Tatu akan bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencati solusi penyelesaian gaji 1.682 PPPK.

"Sekarang Ibu Bupati bersama APAKSI dan APEKSI ke Kemenpan RB untuk mendiskisikan jalan keluar seperti apa," kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa ditemui Kompas.com di Pendopo Gubernur. Jumat (24/6/2022).

Dikatakan Pandji, permasalahan gaji PPPK tidak hanya terjadi di daerahnya. Namun, daerah lainnya si Indonesia pun sama.

Melalui akun instagram Bupati Serang @ratatatuchasanah mengabarkan bahwa dia bersama dengan APKASI dan APEKSI menggelar peretmuan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan, dan mengupayakan anggaran turun .

"Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi PPPK. Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya," demikian dikutip dari keterangan foto yang diunggahnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang terkatung-katung. Sudah enam bulan mereka belum menerima gaji.

Untuk hidup sehari-hari mereka hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com