Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dapat 100 Dosis, Pemkot Semarang Belum Tentukan Sasaran Vaksinasi PMK

Kompas.com - 23/06/2022, 17:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan jatah 100 dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memilah-milah sentra peternakan yang akan diberi vaksin PMK

"Siang ini kita lagi hitung karena jumlah vaksin hanya 100 dosis. Kita takutnya peternak pada iri kalau ada yang tak kebagian," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Dia mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kendala di lapangan. Pasalnya, untuk menyuntikkan vaksin PPMK ke hewan ternak harus melalui persetujuan peternak.

"Jadi ini persoalannya kita mau nyuntikan vaksinnya ke sentra peternakan yang mana," kata dia.

Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Menurutnya, tak mudah mencari hewan ternak yang benar-benar sehat untuk disuntikan vaksin PMK. Apalagi pendataan hewan ternak masih minim.

"Nah inilah yang saya kira butuh waktu beberapa lama," kata Hernowo.

Jika dhitung, total populasi sapi di Kota Semarang mencapai 1.896 ekor. Sementara jumlah peternaknya ada 8.000. Maka dari itu itu, hewan ternak yang memperoleh vaksin harus selektif.

"Hewan ternak yang bisa diberi vaksin PMK harus yang berumur panjang," imbuhnya.

Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi penyakit PMK melalui beberapa cara. Salah salah satunya dengan vaksinasi dan isolasi.

"Kita melakukan vaksinasi hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya.

Berkaitan pencegahan PMK saat Idul Adha, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran yang bisa diakses secara online.

"Surat edaran bisa diakses melalui link ini https://smg.city/kurban2022," kata dia.

Pemkot Semarang juga menyediakan formulir pelaporan hewan korban yang bisa diakses oleh panitia kurban secara online.

"Untuk formulir pelaporan ada di link ini https://smg.city/formkurban2022," imbuh Hernowo.

Dia berharap, surat edaran dan formulir kurban yang telah dikeluarkan Pemkot Semarang bisa dipahami oleh masyarakat demi memutus penularan penyakit PMK.

"Ini untuk kenyamanan kita bersama dalam proses pelaksanaan kurban," ujarnya.

Pihaknya sengaja menaruh kontak telepon di dalam surat edaran agar warga bisa mendapatkan informasi yang jelas jika menemukan kendala di lapangan.

"Di dalam surat edaran juga telah ada empat contact person yang dapat dihubungi bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com