Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bandung Barat Cabuli Keponakan Berusia 5 Tahun, Diming-imingi Es Krim dan Main Ponsel

Kompas.com - 16/06/2022, 17:52 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - ES (27) mendekam di jeruji besi setelah melakukan aksi bejadnya pada keponakannya yang masih berusia 5 tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ES diamankan di tempat tinggalnya di Kampung Lebak Muncang, Desa Cilampeni, Kecamatan katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tanpa perlawanan.

"Jajaran kami menerima laporan tanggal 24 April 2022 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kita melakukan penangkapan, penahanan, dan dijadikan tersangka pada 9 Juni 2022," katanya di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Dicambuk 25 Kali dan Penjara 5 Bulan

Awalnya, Ibu korban KR (20) menitipkan korban ke rumah tersangka yang memang merupakan pamannya korban.

KR menitipkan korban sejak Januari 2022 hingga Maret 2022. Pada rentan waktu tersebut, tersangka menjalankan aksi bejadnya.

"Tersangka melakukan aksinya di rumahnya sendiri dan secara sengaja menyentuh kemaluan korban, karena tersangka ini di titipkan korban, jadi ada kesempatan," ujarnya.

Tersangka, mengiming-imingi akan membelikan es krim dan diberi waktu bermain handphone.

"Tersangka juga mengancam korban, kalau korban melaporkan maka akan dimarahi olehnya," terangnya.

Baca juga: Kawal Sidang Dosen Cabul, Puluhan Mahasiswa Unsri Datangi Pengadilan Palembang

Kusworo menyebut, tersangka melakukan aksi bejadnya selama 4 kali sepanjang Januari hingga Maret 2022.

"Karena korban merasa tertekan, korban mengadu pada orangtuanya dan langsung melaporkan ke Polresta Bandung," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Sempat Viral di Twiter

Kasus pencabulan tersebut, sempat viral di media sosial Twitter.

Kusworo yang tak menyebutkan akun Twitter dan nama pemilik akun. Akun tersebut mempertanyakan status yang bersangkutan (tersangka).

"Betul, sempat ramai di Twitter, dan munculnya pada 15 Juni 2022, mempertanyakan kasus tersebut. Padahal jauh sebelum ramai di Twitter, tanggal 24 April kami melakukan penyelidikan dan tanggal 9 Juni 2022 kami melakukan penangkapan kepada tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bengkulu Tangkap Pelaku Cabul Buronan Polres Lampung Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com