Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2022, 17:11 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana kasus pelecehan seksual, TM (53) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (9/6/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman kepada sejumlah wartawan menyebutkan, TM terbukti secara sah dan dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat pada tanggal 12 Mei 2022.

Baca juga: Akui Berzina, Perempuan di Aceh Dicambuk 100 Kali, Selingkuhannya Hanya 15 Kali karena Tak Mengakui

Hakim memberi vonis terdakwa dengan 30 kali cambuk di depan umum.

Namun karena dia menjalani hukuman penjara selama lima bulan, hukuman cambuknya dikurangi lima kali.

Maka, terdakwa hanya menjalani 25 kali cambuk di depan umum.

Arif menyebutkan pelaksaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksaan Putusan Pengadilan.

Dia merincikan, kasus itu terjadi 2017 silam. Saat itu, TM mengobati seorang ibu rumah tangga dan anaknya. Korban lalu dilecehkan secara seksual.

Korban yang merupakan IRT mengaku datang berobat ke TM agar sang suami tidak selingkuh dan setia pada korban.

Baca juga: Perdaya 3 Wanita dengan Mandi Kembang, Dukun Cabul Diringkus Polisi

Melihat gegalat aneh sang dukun. Korban sempat menolak. Namun, TM mendesak untuk mengobatinya dan memegang sejumlah organ intim korban.

"Karena itulah korban melapor ke polisi dan kasusnya sekarang sudah berkekuatan hukum tetap dan menjalani hukuman cambuk,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas

Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

Regional
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Regional
Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Regional
Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Regional
Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Regional
Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter 'Water Boombing'

Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter "Water Boombing"

Regional
Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com