LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tenganan, Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Selasa (14/6/2022).
Mobil Toyota Kijang Super dengan nomor polisi DR 1251 V yang mengalami kecelakaan itu dikendarai Sujarni (50), seorang pegawai negeri sipil.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pria di Lombok Tengah Bacok Pengendara
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka mengatakan, peristiwa bermula ketika Sujarni melaju dari arah selatan ke utara. Tiba-tiba, ban mobil yang dikendarainya pecah.
"Selanjutnya saat tiba di tempat kejadian ban depan samping kanan pecah, sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan terbalik," kata Caka lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa.
Caka menambahkan, warga setempat langsung mengevakuasi korban dari kendaraan yang terguling.
Akibat kecelakaan itu, Sujarni menderita syok dan luka ringan.
Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Lombok Tengah Dirikan Kios untuk Pembelian Sapi
"Akibat peristiwa itu mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa," kata Caka.
Kecelakaan itu sempat membuat lalu lintas di sekitar lokasi macet. Namun, lalu lintas kembali normal setelah kendaraan milik Sujarni dievakuasi Satlantas Lombok Tengah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.