Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Yogyakarta Rp 3,3 Miliar, Ini yang Mau Dibeli Bardiman

Kompas.com - 14/06/2022, 17:11 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Bardiman (73) merupakan salah satu dari 29 warga Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGR) Jalan Tol Solo-Yogayakarta paling besar.

Uang pembayaran ganti kerugian yang dia terima sebesar Rp 3,3 miliar tepatnya Rp 3.327.764.600 untuk tanah persawahan seluas 2.926 meter persegi.

Uang tersebut bukan untuk dirinya. Tetapi, akan dia bagi dengan kakaknya.

Sebagai penerima terbesar, Bardiman ingin membelanjakan uangnya tersebut untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat.

Baca juga: 29 Warga di Klaten Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja, Paling Besar Rp 3,3 Miliar, Paling Kecil Rp 4,4 Juta

Ia berencana membelanjakan uangnya tersebut untuk tanah sawah kembali agar bisa ditanami padi.

"Mau saya dibelikan sawah lagi uangnya," kata Bardiman, di Kantor Desa Demakijo, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (14/6/2022).

Tanah sawah yang akan dibeli Bardiman tak jauh dari tempat tinggalnya.

Bardiman memilih membeli uang ganti kerugian jalan tol sawah karena dirinya tidak bisa meninggalkan mata pencahariannya sebagai petani.

"Pandangan saya beli sawah di Desa Krumpul. Alasan saya pilih beli sawah lagi karena saya petani. Biar nanti bisa menggarap sawah lagi," ucap Bardiman.

Kepala Desa Demakijo Ery Karyatno (49) mengatakan, ada sebanyak 8,5 hektare bidang tanah di Desa Demakijo yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta.

 

Bidang tanah yang kena dampak tersebut semuanya merupakan persawahan. Baik milik warga maupun tanah kas desa.

"Lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol semuanya berupa persawahan dan bersertifikat hak milik," kata Ery.

Ery menyampaikan, hari ini warga yang menerima uang pembayaran ganti rugi tol seharusnya ada 31 orang. Tetapi, karena berbagai sebab, hanya 29 orang yang bisa dicairkan.

Ery menuturkan, dua orang yang belum bisa dicarikan pembayarannya yang pertama milik Bejo karena salah satu ahli warisnya tidak diketahui keberadaannya. Informasi terakhir berada di Aceh.

Baca juga: Cerita Warga Soal Khilafatul Muslimin di Klaten, Masuk Tanpa Permisi, Peserta Pengajian dari Luar Kampung

"Kembali ke Klaten tahun 1968-1969. Kami terganjal masalah surat keterangan waris (SKW) belum bisa muncul sehingga untuk persetujuan yang kami lakukan harus di pengadilan. Ini sebagai dasar kami membuat SKW," kata dia.

Kemudian kedua milik almarhum Padmo. Ini belum bisa dibayarkan karena ada konflik internal ahli waris. Sehingga belum menemukan titik temu.

"Dua bidang ini kami serahkan ke BPN. Kami sebenarnya sudah mediasi berulang kali. Tapi, belum juga menemukan titik temu," terang Ery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com